BAGAIMANA SIH...MENGURUS KEPEGAWAIAN CPNS/PNS DI DKI JAKARTA SECARA MANDIRI ??
Sekedar berbagi, mohon maaf jika ada yang tidak pas dalam penulisan ini.
***Waktu itu tahun 2005 mulailah saya masuk lingkungan Pemda DKI Jakarta dengan menjadi guru sebagai PTT(Pegawai Tidak Tetap) melalui Tes Potensi Akademik dan Tes Kesehatan yang menurut saya BERSIH dari KKN, sedangkan waktu itu ada Guru Bantu yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui LPMP. Tiap bulan membuat laporan kinerja sendiri, walau ada Tata Usaha kalau di SMP, tapi untuk SD tidak ada TU. Tata Usaha mengerjakan administrasi kepegawaian bagi yang sudah PNS.
Hikmah yang diambil semenjak jadi Guru PTT:
1. Bekerja lebih giat dari pada PNS. Karena setiap sekolah akan memantau kinerja PTT jika malas tidak akan dilanjutkan. Tiap tahun saya dan teman-teman PTT menandatangani kontrak kerja.
2. Melakukan semua kegiatan yang ada disekolah mulai menjadi wali kelas, pembina ekskul, piket dan panitia temporer. Tempat saya bekerja di SMPN 275 Jakarta Timur. Mulai kepala sekolah Ibu Hj.Adriati yang benar-benar menjadi panutan walau sedikit "keras" artinya disiplin untuk bisa maju, sampai dengan kepala sekolah sekarang.
3. Dapat mengenal teman-teman seperjuangan PTT se-Jakarta. Kontrak kerja PTT sampai 5 kali sejak tahun 2005 sampai 2009. Sampai membentuk forum Serikat Guru Jakarta yang sampai ini masih terus ada.
***Sejak bulan Nopember 2009, Alhamdulillah diangkat menjadi CPNS. Penandatanganannya di BKD lantai 20. Penantian panjang pun akhirnya sampai juga dengan kesabaran dan berdoa terus menerus. Ada teman PTT yang sampai saat ini belum diangkat CPNS, yang sekarang masuk Kategori Honorer Gol I.
Hikmah yang diambil dari kepegawaian CPNS atau SK 80% ini:
1. Bisa mendapat tunjangan kinerja daerah waktu itu namanya TPP.
2. Mulailah mengurus kepegawaian di Dinas Pendidikan yang tempatnya di gedung Nyi Ageng Serang. Di lantai 3 bagian Tendik bisa ketemu Pak Suhanda, Pak Syawadi dll.
3. Mulailah juga mengurus daftar nama isteri dan anak ke Daftar Gaji. Tapi sayang belum bisa ngurus karena waktu itu kolektif bareng bersama Bu Dwi sekecamatan Makasar. Buat Kartu Cendana, Kartu Askes, Surat Pernyataan Melaksanaan Tugas dll.
***Baru Bulan Desember 2012 diangkatlah menjadi PNS (..yang ditunggu-tunggu) waktu itu diambil sumpahnya di GOR Cempaka Putih Jak-Pus.
Hikmah kepegawaian PNS sebagai berikut:
1. Pemda DKI mengangkat PNS guru itu terakhir tahun 1998, yang waktu itu masih Kanwil yang semuanya sudah diurus kolektif oleh negara.
2. Sejak ada lagi PNS mulai tahun 2007-2012. Kepegawaian itu diurus sendiri oleh yang bersangkutan. Sampai tata usaha tidak tahu bagaimana mengurusnya, siapa yang dituju.
3. Terbit SK PNS atau dikenal juga SK 100%, tertera disurat itu tempat tugasnya sudah benar di sekolah masing-masing. Sedangkan saya tempat tugasnya masih di Dinas Pendidikan. Akhirnya bertanya ke Dinas Nyi ageng Serang untuk memperbaiki SK tersebut.
Syarat perbaikan SK PNS :
1. Surat pengantar kepsek
2. FC.SK PTT awal tahun 2005 dan terakhir 2009
3. FC.SK CPNS dan SK PNS
4. FC SK Penugasan Tugas yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan.
Dikirim ke dinas dulu ketemu Pak Suhanda, tunggu 1 bulan lalu minta Surat Pengantar dari Dinas ke BKD. Prosesnya lama bisa 3-6 bulan. Tanya terus tiap bulan ke Ibu Untari di BKD lantai 20.
Sebenarnya was-was ngurus sendiri ke BKD karena sejak tahun 2010 ada peraturan baru guru perorangan tidak dilayani dan harus ada surat pengantar atasan. Tapi kebijakan itu sekarang longgar dan sudah baik, perorangan sekarang dilayani dan tidak ada KKN.
4. Proses mutasi sidik jari e-TKD dari Dinas Pendidikan ke SMPN 275.
Inilah yang harus dilalui sejak 2009, harus membuat laporan kinerja terdiri atas APIK dan Daftar hadir dikirim tiap bulan ke Dinas Pendidikan. Kenapa yang PNS lama atau baru masih kirim kinerja??
Langkah untuk mutasi lokasi jabatan dan lokasi kerja pada TKD online:
a. Buat Surat Pengantar Kepala sekolah di tujukan kepada Kasie Kecamatan Makasar yang isinya untuk pindah lokasi jabatan dan lokasi kerja e-TKD.
b. Dari Kasie Kecamatan akan diterima Surat pengantar lagi yang ditujukan ke Sudin Tendik Pendidikan Jakarta Timur di Walikota Jaktim. Informasi aja bisa ketemu Pak Sarju.
c. Dari Tata Usaha Sudin Jakarta Timur akan mendapat Surat Pengantar kembali yang ditujukan kepada Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur yang digedung A lt.6 atau 7.
d. Dari TU Kota Jakarta Timur inilah yang akan mengurus sampai BKD. Proses bisa 2-3 bulan.
Inilah pengalaman kecil ini dalam administrasi guru. Tidak hanya mengajar perlu administrasi tapi kepegawaian juga perlu.
Masih ada surat lain yang akan dibahas seperti Kartus Isteri/suami, Kartu Kepegawaian dan sebagainya.
Lain waktu akan ditulis kembali.
28 Juli 2013, Pukul 23.25 WIB.
Sekedar berbagi, mohon maaf jika ada yang tidak pas dalam penulisan ini.
***Waktu itu tahun 2005 mulailah saya masuk lingkungan Pemda DKI Jakarta dengan menjadi guru sebagai PTT(Pegawai Tidak Tetap) melalui Tes Potensi Akademik dan Tes Kesehatan yang menurut saya BERSIH dari KKN, sedangkan waktu itu ada Guru Bantu yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui LPMP. Tiap bulan membuat laporan kinerja sendiri, walau ada Tata Usaha kalau di SMP, tapi untuk SD tidak ada TU. Tata Usaha mengerjakan administrasi kepegawaian bagi yang sudah PNS.
Hikmah yang diambil semenjak jadi Guru PTT:
1. Bekerja lebih giat dari pada PNS. Karena setiap sekolah akan memantau kinerja PTT jika malas tidak akan dilanjutkan. Tiap tahun saya dan teman-teman PTT menandatangani kontrak kerja.
2. Melakukan semua kegiatan yang ada disekolah mulai menjadi wali kelas, pembina ekskul, piket dan panitia temporer. Tempat saya bekerja di SMPN 275 Jakarta Timur. Mulai kepala sekolah Ibu Hj.Adriati yang benar-benar menjadi panutan walau sedikit "keras" artinya disiplin untuk bisa maju, sampai dengan kepala sekolah sekarang.
3. Dapat mengenal teman-teman seperjuangan PTT se-Jakarta. Kontrak kerja PTT sampai 5 kali sejak tahun 2005 sampai 2009. Sampai membentuk forum Serikat Guru Jakarta yang sampai ini masih terus ada.
***Sejak bulan Nopember 2009, Alhamdulillah diangkat menjadi CPNS. Penandatanganannya di BKD lantai 20. Penantian panjang pun akhirnya sampai juga dengan kesabaran dan berdoa terus menerus. Ada teman PTT yang sampai saat ini belum diangkat CPNS, yang sekarang masuk Kategori Honorer Gol I.
Hikmah yang diambil dari kepegawaian CPNS atau SK 80% ini:
1. Bisa mendapat tunjangan kinerja daerah waktu itu namanya TPP.
2. Mulailah mengurus kepegawaian di Dinas Pendidikan yang tempatnya di gedung Nyi Ageng Serang. Di lantai 3 bagian Tendik bisa ketemu Pak Suhanda, Pak Syawadi dll.
3. Mulailah juga mengurus daftar nama isteri dan anak ke Daftar Gaji. Tapi sayang belum bisa ngurus karena waktu itu kolektif bareng bersama Bu Dwi sekecamatan Makasar. Buat Kartu Cendana, Kartu Askes, Surat Pernyataan Melaksanaan Tugas dll.
***Baru Bulan Desember 2012 diangkatlah menjadi PNS (..yang ditunggu-tunggu) waktu itu diambil sumpahnya di GOR Cempaka Putih Jak-Pus.
Hikmah kepegawaian PNS sebagai berikut:
1. Pemda DKI mengangkat PNS guru itu terakhir tahun 1998, yang waktu itu masih Kanwil yang semuanya sudah diurus kolektif oleh negara.
2. Sejak ada lagi PNS mulai tahun 2007-2012. Kepegawaian itu diurus sendiri oleh yang bersangkutan. Sampai tata usaha tidak tahu bagaimana mengurusnya, siapa yang dituju.
3. Terbit SK PNS atau dikenal juga SK 100%, tertera disurat itu tempat tugasnya sudah benar di sekolah masing-masing. Sedangkan saya tempat tugasnya masih di Dinas Pendidikan. Akhirnya bertanya ke Dinas Nyi ageng Serang untuk memperbaiki SK tersebut.
Syarat perbaikan SK PNS :
1. Surat pengantar kepsek
2. FC.SK PTT awal tahun 2005 dan terakhir 2009
3. FC.SK CPNS dan SK PNS
4. FC SK Penugasan Tugas yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan.
Dikirim ke dinas dulu ketemu Pak Suhanda, tunggu 1 bulan lalu minta Surat Pengantar dari Dinas ke BKD. Prosesnya lama bisa 3-6 bulan. Tanya terus tiap bulan ke Ibu Untari di BKD lantai 20.
Sebenarnya was-was ngurus sendiri ke BKD karena sejak tahun 2010 ada peraturan baru guru perorangan tidak dilayani dan harus ada surat pengantar atasan. Tapi kebijakan itu sekarang longgar dan sudah baik, perorangan sekarang dilayani dan tidak ada KKN.
4. Proses mutasi sidik jari e-TKD dari Dinas Pendidikan ke SMPN 275.
Inilah yang harus dilalui sejak 2009, harus membuat laporan kinerja terdiri atas APIK dan Daftar hadir dikirim tiap bulan ke Dinas Pendidikan. Kenapa yang PNS lama atau baru masih kirim kinerja??
Langkah untuk mutasi lokasi jabatan dan lokasi kerja pada TKD online:
a. Buat Surat Pengantar Kepala sekolah di tujukan kepada Kasie Kecamatan Makasar yang isinya untuk pindah lokasi jabatan dan lokasi kerja e-TKD.
b. Dari Kasie Kecamatan akan diterima Surat pengantar lagi yang ditujukan ke Sudin Tendik Pendidikan Jakarta Timur di Walikota Jaktim. Informasi aja bisa ketemu Pak Sarju.
c. Dari Tata Usaha Sudin Jakarta Timur akan mendapat Surat Pengantar kembali yang ditujukan kepada Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur yang digedung A lt.6 atau 7.
d. Dari TU Kota Jakarta Timur inilah yang akan mengurus sampai BKD. Proses bisa 2-3 bulan.
Inilah pengalaman kecil ini dalam administrasi guru. Tidak hanya mengajar perlu administrasi tapi kepegawaian juga perlu.
Masih ada surat lain yang akan dibahas seperti Kartus Isteri/suami, Kartu Kepegawaian dan sebagainya.
Lain waktu akan ditulis kembali.
28 Juli 2013, Pukul 23.25 WIB.
Komentar
Posting Komentar