SAMBUTAN PROF.AGUS SURADIKA SEBAGAI KETUA PGRI PROV.DKI JAKARTA DAN KEPALA BKD DKI JAKARTA PADA KONFERENSI PGRI KOTA JAKARTA TIMUR
Hotel Marbella, Anyer BAnten, 5-7 Juni 2015

1. Menjelaskan proses pembayaran TKD 2015 sehingga terjadi                     keterlambatan. 
Terjadi perubahan pejabat struktural sebanyak 4000-an jabatan sehingga terjadi penundaan TKD. Ada pejabat yang mendapat 2 pos TKD dari jabatan yang berbeda.
Tanggal 19 Mei 2015 terjadi pergantian Kepala Bidang yang menangani BKD, karena kinerjanya kurang. Dan sekarang sudah mulai selesai perubahan TKD dengan pos jabatan yang ada.

- 18 Juni 2015 TKD bulan Mei 2015 akan dikeluarkan, bisa telat 1-2 hari
- TKD 13 akan dikeluarkan sebelum lebaran

- TKD dibulan Juli akan terjadi perubahan lagi, guru nantinya akan mengerjakan laporan kinerja Dinamis sebagai tugas tambahan wakil kepsek, staf, Pembina OSIS, Pembina Ekskul, dan Wali Kelas. Dan sudah dilaporkan dan diterima Gubernur DKI Jakarta.
- Jabatan Fungsional Umum : Kepala Tata Usaha dan Pegawai
- Jabatan Fungsional Tertentu : Guru, Apoteker, Dokter dan Perawat)
- TKD dinamis bagi guru akan dilakukan berdasarkan poin (FAS) dan grading mulai gol 3a sampai 4c. Akan ada perubahan Pergub no.207 tahun 2014. Kalau dihitung guru nantinya mendapat 1,5 x dari Pergub 308. TKD kepsek nantinya mendekati TKD kepala TU. Direncanakan pada Januari 2016 ada penambahan TKD. 

2. Pengangkatan CPNS dari Guru Bantu dan Guru K2
Guru Bantu, akan diangkat menjadi CPNS secara bertahap mulai tahun 2016,2017, 2018. Dan sewaktu kepala BKD audien dengan Menpan ternyata masih ada juga guru bantu yang belum diangkat di daerah. Sewaktu pertemuan antara Gubernur, PGRI Provinsi DKI dan Menpan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka akan dibuat Inpres atau Rujukan Penunjukan PNS. Guru Bantu akan dites (CAT) untuk mapping membuat rangking dari nomor satu sampai terakhir dalam pengangkatan. Perubahan pada PP no.56 tahun 2014.

3. Guru Kategori 2, yang lulus K2 akan dilakukan tes untuk menjadi ASN. Bagi guru K2 yang gagal dalam ujian maka aka nada tes lagi baik kesehatan mauapun pendidikan dan akan menjadi P3K. Guru PTT akan diberikan perlindungan hak-hak.

4. Guru Agama, ada kesepakatan bahwa kementerian agama yang ada guru agama PNS, semua guru-guru agama mau dilimpahkan kepada pemda DKI, atau yang  NIP.15. Untuk menutupi sekolah-sekolah umum negeri di DKI dan akan mendapat TKD.

5. PGRI kedepan. Seperti, “Bagai GadisBerselimut Tangguh”. Rencananya guru diusulkan di sertifikasi oleh PGRI dal hal Etik.

6. Jadikan PGRI, Guru Profesi yang sama dengan jabatan profesi lain. Diwacanakan seluruh guru termasuk guru honor ikut program Sertifikasi yang sebagai izin belajar maka akan mendapat tunjangan.

Jadi Pengurus PGRI jangan seperti Pemimpin Taplak Meja.


Sambutan Narasumber lainnya.

A. SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS UMUM PGRI PROV.DKI JAKARTA, 
BAPAK Drs. H. ADI DASMIN,M.Pd.
1) PGRI adalah organisasi perjuangan yang memiliki AD/ART yang jelas, dan sebagai organisasi profesi yang bermitra dengan pemerintah
2) Informasi penting tentang para guru Bantu, Guru K2, dan Guru Honor
a. Guru Bantu, saat ini berjumlah 5416 orang belum diangkat menjadi CPNS. PGRI telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta agar guru honor  mendapat dana hibah dan akhirnya disetujui. Nanti guru honor akan mendapat Tunjangan sebesar Rp.650.000,- per orang dan akan dibayarkan sebelum Idul Fitri Tahun ini selama 6 bulan.
b. Guru Kategori 2, seharusnya sudah selesai pengangkatannya tahun lalu. Tetapi karena ada masalah pada Ijazah yang tidak sesuai sewaktu pengusulan. Jadi harus diteliti lagi, ada Ijazah yang baru dikeluarkan tahun 2010 sedangkan pengusulan sebelumnya.
c. Guru Honor, dua minggu lalu perkumpulan guru honor Indonesia mendatangi ke PGRI Provinsi untuk mengadakan demo. Namun pihak PGRI menginformasikan bahwa lebih baik untuk audiensi kepada Gubernur, Kepala BKD dan Menpan. Dan akan tetap diperjuangkan guru honor menjadi CPNS.
3) Sudah dibentuk Lembaga Kehormatan  Bantuan Hukum tingkat Kota Jakarta Timur. Dan diharapkan setiap guru terjadi masalah akan diperiksa oleh LKBH bukan pihak kepolisian.
4) Pemakaian batik PGRI Kusuma Bangsa disetiap kegiatan PGRI
5) Tugas konferensi:
a. Pertanggungjawaban pengurus masa bakti sekarang
b. Membuat program 5 tahun kedepan
c. Pemilihan Pengurus PGRI baru Kota Jakarta Timur

B. SAMBUTAN WAKIL WALIKOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, BAPAK 
Drs.H.Husein Murad,M.Si.

Walikota Jakarta Timur menyambut baik pembukaan Konferensi PGRI di aula gedung C Walikota. Semoga bisa dapat bekerja sama. Diharapkan anggota PGRI tampil lebih aktif terhadap tayangan di medsos maupun televise yang tidak baik terhadap siswa. Pada Pemilihan Pengurus Baru nanti jangan sampai terjadi perpecahan. Yang menjadi ketua PGRI baru harap didukung oleh semua anggota PGRI.

C. SAMBUTAN SEKJEN PB PGRI DR. DIDI SUPRIYADI
1. PGRI adalah organisasi profesi yang termasuk bentuk syarikat sehingga di perbolehkan untuk demo atas nama PGRI dan mesti menjadi anggota PGRI. Diharapkan anggota PGRI untuk membayar iuran rutin tiap bulannya untuk membantu kepentingan guru.
2. Guru Indonesia tidak boleh sembarangan ditangkap kepolisian dikarenakan termasuk anggota oragnisasi Profesi PGRI. Guru dapat dtangkap apabila: terindikasi Narkoba, Teroris dan Korupsi.
3. PB PGRI bulan Mei 2015 telah melakukan demo terhadap Kementerian Keuangan terkait akan dikeluarkannya PP tentang Pensiun. Aturan baru ini yang pensiun mulai tahun 2016-2020 akan mendapat gaji pensiun 75% dari gaji pokok. Namun nanti di PP baru yang pension diatas tahun 2020 akan mendapat pensiun hanya 25% dari gaji atau hanya dapat kurang lebih dapat satu juta rupiah. Melalui KSPI (Komite Syarikat Pekerja Indonesia) bentukan PGRI yang akan melaksanakan demo apabila tidak ada penyelesaian
4. Untuk Guru DKI sangat memprihatinkan dalam hal kompetensi. Hasil UKG kemarin Guru rata-rata nilai 4,5 dan UKG kepala sekolah 4,6. 
5. Perjuangan guru honor di seluruh Indonesia agar mendapat upah minimal.
6. Mengusulkan pencabutan Permenpan No.16 Tahun 2009 karena merugikan guru. Membuat penelitian itu adalah tugas dosen, sebagai guru hanya mengajar. Termasuk guru mengajar Linearitas itu sudah menghambat karir guru.
Arti LINEARITAS : mengajar dikelas dan Sertifikasi pendidik harus sesuai, untuk ijazah S1 jurusan yang diambil boleh apa saja. Dalam UU Guru dan dosen hanya disebutkan guru harus S1 tidak dijelaskan jurusan yang diampu.
7. Laporkan apabila guru yang kena hukum langsung ke Pengurus Besar PGRI, bisa langsung kekantor di Jalan Tanah Abang 3, melalui website atau grup facebook PB PGRI.

Semoga bermanfaat dan segera direalisasikan.
Hidup Guru ! Hidup PGRI ! Solidaritas Yes



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Kelas IX Membuat Blog

Pergantian kepala sekolah